Jumat, 04 April 2014

Keesamus cewek thailand Cover lagu indonesia

KEESAMUS


mungkin yang sering liat video di youtube tau siapa cewek ini ,,
dia adalah keesamus cewek imut asal thailand yang gemar mengupload videonya bermain gitar menyanyikan lagu-lagu indonesia..
keesamus yang piawai bermain gitar, juga mahir menyanyikan lagu-lagu indonesia, suaranya yang lembut membuat lagu yang ia nyanyikan menjadi lebih enak di dengar..
selain lagu indonesia keesamus juga mengcover lagu-lagu malaysia , barat, dan tentunya jg thailand
berikut lagu-lagu yang sering dinyanyikannya..

http://www.youtube.com/watch?v=6tlLFtGG_1g
http://www.youtube.com/watch?v=8JmrjpUOVXA
http://www.youtube.com/watch?v=pCR4we3yedA

Kamis, 03 April 2014

Ancaman Bagi Wanita Yang Tidak Menutup Aurat

Ancaman Bagi Wanita yang Membuka Auratnya

Definisi Aurat
Menurut pengertian bahasa (literal), aurat adalah al-nuqshaan wa al-syai’ al-mustaqabbih (kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan). Diantara bentuk pecahan katanya adalah ‘awara`, yang bermakna qabiih (tercela); yakni aurat manusia dan semua yang bisa menyebabkan rasa malu. Disebut aurat, karena tercela bila terlihat (ditampakkan).
Imam al-Raziy, dalam kamus Mukhtaar al-Shihaah hal 461, menyatakan, “‘al-aurat: sau`atu al-insaan wa kullu maa yustahyaa minhu (aurat adalah aurat manusia dan semua hal yang menyebabkan malu.”
Dalam Syarah Sunan Ibnu Majah juz 1/276, disebutkan, bahwa aurat adalah kullu maa yastahyii minhu wa yasuu`u shahibahu in yura minhu (setiap yang menyebabkan malu, dan membawa aib bagi pemiliknya jika terlihat)”.
Imam Syarbiniy dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, berkata,” Secara literal, aurat bermakna al-nuqshaan (kekurangan) wa al-syai`u al-mustaqbihu (sesuatu yang menyebabkan celaan).Disebut seperti itu, karena ia akan menyebabkan celaan jika terlihat.“
Dalam kamus Lisaan al-’Arab juz 4/616, disebutkan, “Kullu ‘aib wa khalal fi syai’ fahuwa ‘aurat (setiap aib dan cacat cela pada sesuatu disebut dengan aurat). Wa syai` mu’wirun au ‘awirun: laa haafidza lahu (sesuatu itu tidak memiliki penjaga (penahan)).”
Imam Syaukani, di dalam kitab Fath al-Qadiir, menyatakan;
“Makna asal dari aurat adalah al-khalal (aib, cela, cacat). Setelah itu, makna aurat lebih lebih banyak digunakan untuk mengungkapkan aib yang terjadi pada sesuatu yang seharusnya dijaga dan ditutup, yakni tiga waktu ketika penutup dibuka. Al-A’masy membacanya dengan huruf wawu difathah; ‘awaraat. Bacaan seperti ini berasal dari bahasa suku Hudzail dan Tamim.”
Batasan Aurat bagi Wanita

Batasan Aurat Menurut Madzhab Syafi’iy
Di dalam kitab al-Muhadzdzab juz 1/64, Imam al-Syiraaziy berkata;
“Hadits yang diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khuduriy, bahwasanya Nabi saw bersabda, “Aurat laki-laki adalah antara pusat dan lutut. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Mohammad bin Ahmad al-Syasyiy, dalam kitab Haliyat al-’Ulama berkata;
“.. Sedangkan aurat wanita adalah seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Haitsamiy, dalam kitab Manhaj al-Qawiim juz 1/232, berkata;
“..Sedangkan aurat wanita merdeka, masih kecil maupun dewasa, baik ketika sholat, berhadapan dengan laki-laki asing (non mahram) walaupun di luarnya, adalah seluruh badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Dalam kitab al-Umm juz 1/89 dinyatakan;
” ….Aurat perempuan adalah seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan.”
Al-Dimyathiy, dalam kitab I’aanat al-Thaalibiin, menyatakan;
“..aurat wanita adalah seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan”.
Di dalam kitab Mughniy al-Muhtaaj, juz 1/185, Imam Syarbiniy menyatakan;
” …Sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanbaliy
Di dalam kitab al-Mubadda’, Abu Ishaq menyatakan;
“Aurat laki-laki dan budak perempuan adalah antara pusat dan lutut. Hanya saja, jika warna kulitnya yang putih dan merah masih kelihatan, maka ia tidak disebut menutup aurat. Namun, jika warna kulitnya tertutup, walaupun bentuk tubuhnya masih kelihatan, maka sholatnya sah. Sedangkan aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, hingga kukunya. Ibnu Hubairah menyatakan, bahwa inilah pendapat yang masyhur. Al-Qadliy berkata, ini adalah pendapat Imam Ahmad; berdasarkan sabda Rasulullah, “Seluruh badan wanita adalah aurat” [HR. Turmudziy, hasan shahih]….Dalam madzhab ini tidak ada perselisihan bolehnya wanita membuka wajahnya di dalam sholat, seperti yang telah disebutkan. di dalam kitab al-Mughniy, dan lain-lainnya.”[1]
Di dalam kitab al-Mughniy, juz 1/349, Ibnu Qudamah menyatakan, bahwa
” Mayoritas ulama sepakat bahwa seorang wanita boleh membuka wajah dan mereka juga sepakat; seorang wanita mesti mengenakan kerudung yang menutupi kepalanya. Jika seorang wanita sholat, sedangkan kepalanya terbuka, ia wajib mengulangi sholatnya….Abu Hanifah berpendapat, bahwa kedua mata kaki bukanlah termasuk aurat..Imam Malik, Auza’iy, dan Syafi’iy berpendirian; seluruh tubuh wanita adalah aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Selain keduanya (muka dan telapak tangan) wajib untuk ditutup ketika hendak mengerjakan sholat…”
Di dalam kitab al-Furuu juz 1/285′, karya salah seorang ulama Hanbaliy, dituturkan sebagai berikut;
“Seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka, dan kedua telapak tangan –ini dipilih oleh mayoritas ulama…..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Malikiy
Dalam kitab Kifayaat al-Thaalib juz 1/215, Abu al-Hasan al-Malikiy menyatakan, ““Aurat wanita merdeka adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan..”.
Dalam Hasyiyah Dasuqiy juz 1/215, dinyatakaN, “Walhasil, aurat haram untuk dilihat meskipun tidak dinikmati. Ini jika aurat tersebut tidak tertutup. Adapun jika aurat tersebut tertutup, maka boleh melihatnya. Ini berbeda dengan menyentuh di atas kain penutup; hal ini (menyentuh aurat yang tertutup) tidak boleh jika kain itu bersambung (melekat) dengan auratnya, namun jika kain itu terpisah dari auratnya, …sedangkan aurat wanita muslimah adalah selain wajah dan kedua telapak tangan…”
Dalam kitab Syarah al-Zarqaaniy, disebutkan, “Yang demikian itu diperbolehkan.Sebab, aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan…”
Mohammad bin Yusuf, dalam kitab al-Taaj wa al-Ikliil, berkata, “….Aurat budak perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan dan tempat kerudung (kepala)…Untuk seorang wanita, boleh ia menampakkan kepada wanita lain sebagaimana ia boleh menampakkannya kepada laki-laki –menurut Ibnu Rusyd, tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini-, wajah dan kedua telapak tangan..”
Batasan Aurat Menurut Madzhab Hanafiy
Abu al-Husain, dalam kitab al-Hidayah Syarh al-Bidaayah mengatakan;
“Adapun aurat laki-laki adalah antara pusat dan lututnya…ada pula yang meriwayatkan bahwa selain pusat hingga mencapai lututnya. Dengan demikian, pusat bukanlah termasuk aurat. Berbeda dengan apa yang dinyatakan oleh Imam Syafi’iy ra, lutut termasuk aurat.Sedangkan seluruh tubuh wanita merdeka adalah aurat kecuali muka dan kedua telapak tangan…”
Dalam kitab Badaai’ al-Shanaai’ disebutkan;
“Oleh karena itu, menurut madzhab kami, lutut termasuk aurat, sedangkan pusat tidak termasuk aurat. Ini berbeda dengan pendapat Imam Syafi’iy. Yang benar adalah pendapat kami, berdasarkan sabda Rasulullah saw, “Apa yang ada di bawah pusat dan lutut adalah aurat.” Ini menunjukkan bahwa lutut termasuk aurat.”
Aurat Wanita; Seluruh Tubuh Selain Muka dan Kedua Telapak Tangan
Jumhur ‘ulama bersepakat; aurat wanita meliputi seluruh tubuh, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt:
 “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”[al-Nuur:31]
Menurut Imam Thabariy dalam Tafsir al-Thabariy, juz 18/118, makna yang lebih tepat untuk “perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh ditampakkan di kehidupan umum. Sedangkan selain muka dan telapak tangan adalah aurat, dan tidak boleh ditampakkan kepada laki-laki asing, kecuali suami dan mahram. Penafsiran semacam ini didasarkan pada sebuah riwayat shahih; Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw. pun berpaling seraya berkata;
“Wahai Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.”[HR. Muslim]
Imam Qurthubiy Tafsir Qurthubiy, juz 12/229; Imam Al-Suyuthiy, Durr al-Mantsuur, juz 6/178-182; Zaad al-Masiir, juz 6/30-32; menyatakan, bahwa ayat di atas merupakan perintah dari Allah swt kepada wanita Mukminat agar tidak menampakkan perhiasannya kepada para laki-laki penglihat, kecuali hal-hal yang dikecualikan bagi para laki-laki penglihat. Selanjutnya, Allah swt mengecualikan perhiasan-perhiasan yang boleh dilihat oleh laki-laki penglihat, pada frase selanjutnya. Hanya saja, para ulama berbeda pendapat mengenai batasan perhiasan yang boleh ditampakkan oleh wanita. Ibnu Mas’ud mengatakan, bahwa maksud frase “illa ma dzahara minha” adalah dzaahir al-ziinah” (perhiasan dzahir), yakni baju. Sedangkan menurut Ibnu Jabir adalah baju dan wajah. Sa’id bin Jabiir, ‘Atha’ dan Auza’iy berpendapat; muka, kedua telapak tangan, dan baju.
Menurut Imam al-Nasafiy, yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) adalah semua yang digunakan oleh wanita untuk berhias, misalnya, cincin, kalung, gelang, dan sebagainya.Sedangkan yang dimaksud dengan “al-ziinah” (perhiasan) di sini adalah “mawaadli’ al-ziinah” (tempat menaruh perhiasan). Artinya, maksud dari ayat di atas adalah “janganlah kalian menampakkan anggota tubuh yang biasa digunakan untuk menaruh perhiasan, kecuali yang biasa tampak; yakni muka, kedua telapak tangan, dan dua mata kaki”[4].
Syarat-syarat Menutup Aurat
Menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak bisa dikatakan melakukan “satru al-’aurat” (menutup aurat) jika auratnya sekedar ditutup dengan kain atau sesuatu yang tipis hingga warna kulitnya masih tampak kehilatan. Dalil yang menunjukkan ketentuan ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ra bahwasanya Asma’ binti Abubakar telah masuk ke ruangan Nabi saw dengan berpakaian tipis/transparan, lalu Rasulullah saw. berpaling seraya bersabda, “Wahai Asma sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidl) tidak pantas baginya untuk menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini.”
Dalam hadits ini, Rasulullah saw. menganggap bahwa Asma’ belum menutup auratnya, meskipun Asma telah menutup auratnya dengan kain transparan. Oleh karena itu lalu Nabi saw berpaling seraya memerintahkannya menutupi auratnya, yaitu mengenakan pakaian yang dapat menutupi .Dalil lain yang menunjukkan masalah ini adalah hadits riwayat Usamah, bahwasanya ia ditanyai oleh Nabi saw tentang kain tipis. Usamah menjawab, bahwasanya ia telah mengenakannya terhadap isterinya, maka Rasulullah saw. bersabda kepadanya:
“Suruhlah isterimu melilitkan di bagian dalam kain tipis, karena sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau nampak lekuk tubuhnya.”
Qabtiyah dalam lafadz di atas adalah sehelai kain tipis. Oleh karena itu tatkala Rasulullah saw. mengetahui bahwa­sanya Usamah mengenakan kepada isterinya kain tipis, beliau memerintahkan agar kain itu dikenakan pada bagian dalam kain supaya tidak kelihatan warna kulitnya. Beliau bersabda,”Suruhlah ister­imu melilitkan di bagian dalamnya kain tipis.” Kedua hadits ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya aurat harus ditutup dengan sesuatu, hingga warna kulitnya tidak tampak.
Khimar (Kerudung) dan Jilbab; Busana Wanita Di Luar Rumah
Selain memerintahkan wanita untuk menutup auratnya, syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk mengenakan busana khusus ketika hendak keluar rumah. Sebab, Islam telah mensyariatkan pakaian tertentu yang harus dikenakan wanita ketika berada depan khalayak umum. Kewajiban wanita mengenakan busana Islamiy ketika keluar rumah merupakan kewajiban tersendiri yang terpisah dari kewajiban menutup aurat. Dengan kata lain, kewajiban menutup aurat adalah satu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana Islamiy (jilbab dan khimar) adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak boleh dicampuradukkan, sehingga muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
Dalam konteks “menutup aurat” (satru al-’aurat), syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu, atau bahan tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar sesuatu yang dijadikan penutup aurat, harus mampu menutupi warna kulit.Oleh karena itu, seorang wanita Muslim boleh saja mengenakan pakaian dengan model apapun, semampang bisa menutupi auratnya secara sempurna. Hanya saja, ketika ia hendak keluar dari rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, walaupun pakaian itu bisa menutupi auratnya dengan sempurna. Akan tetapi, ia wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab yang dikenakan di atas pakaian biasanya. Sebab, syariat telah menetapkan jilbab dan khimar sebagai busana Islamiy yang wajib dikenakan seorang wanita Muslim ketika berada di luar rumah, atau berada di kehidupan umum.
Walhasil, walaupun seorang wanita telah menutup auratnya, yakni menutup seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangan, ia tetap tidak boleh keluar keluar dari rumah sebelum mengenakan khimar dan jilbab.
Perintah Mengenakan Khimar
Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;
 “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31]
Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
 Imam Ibnu Mandzur di dalam kitab Lisaan al-’Arab menuturkan; al-khimaar li al-mar`ah : al-nashiif (khimar bagi perempuan adalah al-nashiif (penutup kepala). Ada pula yang menyatakan; khimaar adalah kain penutup yang digunakan wanita untuk menutup kepalanya. Bentuk pluralnya adalah akhmirah, khumr atau khumur. [5]
Khimar (kerudung) adalah ghitha’ al-ra’si ‘ala shudur (penutup kepala hingga mencapai dada), agar leher dan dadanya tidak tampak.[6]
Dalam Kitab al-Tibyaan fi Tafsiir Ghariib al-Quran dinyatakan;
“Khumurihinna, bentuk jamak (plural) dari khimaar, yang bermakna al-miqna’ (penutup kepala).Dinamakan seperti itu karena, kepala ditutup dengannya (khimar)..”[7]
Ibnu al-’Arabiy di dalam kitab Ahkaam al-Quran menyatakan, “Jaib” adalah kerah baju, dan khimar adalah penutup kepala . Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya ia berkata, “Semoga Allah mengasihi wanita-wanita Muhajir yang pertama. Ketika diturunkan firman Allah swt “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung mereka ke dada mereka”, mereka membelah kain selendang mereka”. Di dalam riwayat yang lain disebutkan, “Mereka membelah kain mereka, lalu berkerudung dengan kain itu, seakan-akan siapa saja yang memiliki selendang, dia akan membelahnya selendangnya, dan siapa saja yang mempunyai kain, ia akan membelah kainnya.” Ini menunjukkan, bahwa leher dan dada ditutupi dengan kain yang mereka miliki.”[8]
 Di dalam kitab Fath al-Baariy, al-Hafidz Ibnu Hajar menyatakan, “Adapun yang dimaksud dengan frase “fakhtamarna bihaa” (lalu mereka berkerudung dengan kain itu), adalah para wanita itu meletakkan kerudung di atas kepalanya, kemudian menjulurkannya dari samping kanan ke pundak kiri. Itulah yang disebut dengan taqannu’ (berkerudung). Al-Farra’ berkata,”Pada masa jahiliyyah, wanita mengulurkan kerudungnya dari belakang dan membuka bagian depannya. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk menutupinya. Khimar (kerudung) bagi wanita mirip dengan ‘imamah (sorban) bagi laki-laki.” [9]
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menyatakan;
“Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar; yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala.Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id bin Jabir berkata, “wal yadlribna : walyasydadna bi khumurihinna ‘ala juyuubihinna, ya’ni ‘ala al-nahr wa al-shadr, fa laa yara syai` minhu (walyadlribna : ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apapun darinya).”[10]
Imam Syaukaniy dalam Fath al-Qadiir, berkata;
“Khumur adalah bentuk plural dari khimar; yakni apa-apa yang digunakan penutup kepala oleh seorang wanita..al-Juyuub adalah bentuk jamak dari jaib yang bermakna al-qath’u min dur’u wa al-qamiish (kerah baju)..Para ahli tafsir mengatakan; dahulu, wanita-wanita jahiliyyah menutupkan kerudungnya ke belakang, sedangkan kerah baju mereka bagian depan terlalu lebar (luas), hingga akhirnya, leher dan kalung mereka terlihat. Setelah itu, mereka diperintahkan untuk mengulurkan kain kerudung mereka di atas dada mereka untuk menutup apa yang selama ini tampak”.[11]
Dalam kitab Zaad al-Masiir, dituturkan;
“Khumur adalah bentuk jamak dari khimar, yakni maa tughthiy bihi al-mar`atu ra`sahaa (apa-apa yang digunakan wanita untuk menutupi kepalanya). Makna ayat ini (al-Nuur:31) adalah hendaknya para wanita itu menjulurkan kerudungnya (al-miqna’) di atas dada mereka; yang dengan itu, mereka bisa menutupi rambut, anting-anting, dan leher mereka.”[12]
Perintah Mengenakan Jilbab
Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :
 “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59]
Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]
Di dalam kamus Lisaan al-’Arab dituturkan; al-jilbab ; al-qamish (baju); wa al-jilbaab tsaub awsaa’ min al-khimaar duuna ridaa’ tughthi bihi al-mar`ah ra’sahaa wa shadrahaa (baju yang lebih luas daripada khimar, namun berbeda dengan ridaa’, yang dikenakan wanita untuk menutupi kepala dan dadanya.” Ada pula yang mengatakan al-jilbaab: tsaub al-waasi’ duuna milhafah talbasuhaa al-mar`ah (pakaian luas yang berbeda dengan baju kurung, yang dikenakan wanita). Ada pula yang menyatakan; al-jilbaab : al-milhafah (baju kurung).[13]
Al-Zamakhsyariy, dalam tafsir al-Kasysyaf menyatakan, “Jilbab adalah pakaian luas, dan lebih luas daripada kerudung, namun lebih sempit daripada rida’ (juba).[14]
 Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, “Jilbaab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbaab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Ada pula yang menyatakan ia adalah al-qanaa’ (kerudung). Yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh badan). Di dalam shahih Muslim diriwayatkan sebuah hadits dari Ummu ‘Athiyyah, bahwasanya ia berkata, “Ya Rasulullah , salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab.Nabi menjawab,”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya”.[15]
 Dalam Tafsir Ibnu Katsir, Imam Ibnu Katsir menyatakan, “al-jilbaab huwa al-ridaa` fauq al-khimaar (jubah yang dikenakan di atas kerudung). Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Qatadah, al-Hasan al-Bashriy, Sa’id bin Jabiir, Ibrahim al-Nakha’iy, ‘Atha’ al-Khuraasaniy, dan lain-lain, berpendapat bahwa jilbab itu kedudukannya sama dengan (al-izaar) sarung pada saat ini. Al-Jauhariy berkata, “al-Jilbaab; al-Milhafah (baju kurung).”[16]
 Imam Syaukani, dalam Tafsir Fathu al-Qadiir, mengatakan;
“Al-jilbaab wa huwa al-tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar dibandingkan kerudung). Al-Jauhari berkata, “al-Jilbaab; al-milhafah (baju kurung). Ada yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung), ada pula yang menyatakan tsaub yasturu jamii’ al-badan al-mar`ah.”[17]
Al-Hafidz al-Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain berkata;
” Jilbaab adalah al-mulaa`ah (kain panjang yang tak berjahit) yang digunakan selimut oleh wanita, yakni, sebagiannya diulurkan di atas wajahnya, jika seorang wanita hendak keluar untuk suatu keperluan, hingga tinggal satu mata saja yang tampak”[18]
Ancaman Bagi Orang yang Membuka Auratnya
Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat, bahwasanya Rasulullah saw bersabda;
 “Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Di dalam Syarah Shahih Muslim, Imam Nawawiy berkata, “Hadits ini termasuk salah satu mukjizat kenabian. Sungguh, akan muncul kedua golongan itu. Hadits ini bertutur tentang celaan kepada dua golongan tersebut. Sebagian ‘ulama berpendapat, bahwa maksud dari hadits ini adalah wanita-wanita yang ingkar terhadap nikmat, dan tidak pernah bersyukur atas karunia Allah.Sedangkan ulama lain berpendapat, bahwa mereka adalah wanita-wanita yang menutup sebagian tubuhnya, dan menyingkap sebagian tubuhnya yang lain, untuk menampakkan kecantikannya atau karena tujuan yang lain. Sebagian ulama lain berpendapat, mereka adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis yang menampakkan warna kulitnya (transparan)…Kepala mereka digelung dengan kain kerudung, sorban, atau yang lainnya, hingga tampak besar seperti punuk onta.”
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
 “Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
Hadits-hadits di atas merupakan ancaman yang sangat keras bagi wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan auratnya, berbusana tipis, dan berlenggak-lenggok.
Kesimpulan
Syariat Islam telah mewajibkan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika ia melaksanakan ibadah-ibadah tertentu yang mensyaratkan adanya satru al-’aurat (menutup aurat).
Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar. Dengan kata lain, penutup yang digunakan untuk menutup aurat tidak boleh transparan hingga warna kulitnya masih tampak; akan tetapi harus mampu menutup warna kulit.

Ancaman bagi yang tidak menurut aurat adalah tidak mencium bau surge alias neraka, karena tidak amanah, tidak tunduk kepada aturan sang Kholik.

tips mengahadapi un 2014

Tips cara menghadapi ujian nasional harus kalian ketahui. Bagaimanapun juga, yang namanya pendidikan adalah salah satu bagian penting didalam kehidupan kita. Apa jadinya jika manusia tidak dididik dan diatur. Dengan adanya pendidikan, maka sebuah bangsa yang cerdas bisa diwujudkan. Mungkin ada yang tertarik membaca tulisan ini, internet untuk kecerdasan bangsa. Tahapan dalam pendidikan pun sangatlah panjang. Mungkin ada yang masih ingat, dulunya dimasukkan orang tua ke salah satu PAUD, kemudian dilanjutkan ke jenjang selanjutnya yang lebih tinggi, yaitu Taman kanak-kanak ( TK ). Setelah TK selesai, naik lagi ke jenjang berikutnya, yaitu sekolah dasar ( SD ), SMP, SMA, kuliah  dan seterusnya.
Tips cara menghadapi ujian nasional itu bagaimana ya? mungkin banyak diantara kalian yang sering penasaran mencari informasi mengenai kumpulan informasi atau tips atau pun bagaimana cara paling tepat dan ampuh dalam menghadapi ujian nasional ini. Takut, gelisah, grogi,stres, mungkin itu adalah beberapa deret keluhan yang seringkali dikeluhkan oleh para siswa ketika masa-masa ujian nasional sudah semakin dekat dan merasa bahwa dirinya sepertinya belum benar-benar siap untuk "bertempur" pada waktu hari H ujian nasional nanti.
Sekarang permasalahannya begini, jika cuma mikir tanpa action ya apa artinya? benar begitu bukan? memang, bagi sebagian siswa entah itu siswa SD, SMP ataupun SMU kerisauan dan kebimbangan seringkali muncul. Bisa jadi itu karena maaf ya, "kesalahan" mereka sendiri, namun tidak menutup kemungkinan ada juga para siswa siswi yang tidak mau ambil pusing dengan datangnya ujian nasional. "Kesalahan" disini penjelasannya bagaimana ya? oke, mungkin kurang lebih begini, "malas belajar sedikit demi sedikit secara kontinyu, jadi pas sudah numpuk dan harus menghadapi ujian jadi kelabakan sendiri". Memang hal seperti ini sudah biasa terjadi, malas belajar, itulah akar permasalahannya. Apa cuma faktor belajar saja yang paling penting? tidak juga, banyak faktor lainnya yang juga ikut andil dalam sukses tidaknya menghadapi ujian.        
Model / tipe siswa memang sangat beragam. Ada yang rajin,ada yang setengah rajin setengah pemalas, ada yang pemalas bahkan ada yang tidak peduli sama sekali terhadap pendidikannya. Jadi memang penanganan terhadap siswa memang harus fleksibel, tidak boleh kaku. Terkait tips cara sukses menghadapi ujian nasional memang kunci kesuksesan terbesar tetap ada pada individu masing-masing. Sebuah tips tidak sepenuhnya mampu memberikan hasil yang memuaskan jika tips hanya dibaca tanpa dibarengi dengan action yang nyata dan segera.
Inilah beberapa tips cara sukses menghadapi ujian nasional :
tips cara sukses menghadapi ujian
1. Belajar 

Sudah pasti kalau yang ini bukanlah rahasia umum lagi. Metode belajarnya perlu ditata dengan baik. Mungkin kalian pernah mendengar istilah rajin belajar pangkal pandai, iya sepertinya istilah ini sangat tepat sekali. Mulai sekarang ditingkatkan belajarnya. Kalau dulunya malas-malasan segera dirubah menjadi rajin belajar ya.
2. Belajar cerdas
Belajar yang cerdas bisa jadi pilihan. Ada kerja keras, ada juga kerja cerdas. Dalam hal belajar pun sama saja, belajar keras atau belajar cerdas? akan sangat optimal apabila kerja keras dan kerja cerdas kita kombinasikan.
3. Hafalan
Mungkin ada yang sangat kesulitan ketika harus berhadapan dengan urusan hafal menghafal. Iya, itu dapat dimaklumi, karena memang kelebihan dan kelemahan orang itu memang berbeda-beda. Tidak bisa disalahkan juga. Tetapi jika mau menerapkan triknya, sepertinya kesulitan dalam menghafal akan dapat diatasi. Bagaimana, apa ada yang ingin tahu caranya? inilah caranya, coba baca yang ini, cara cepat menghafal dengan mudah.
4.Bagaimana dengan bahasa inggris?
Salah satu diantara momok menakutkan bagi para siswa mungkin saja yang ini nih, mata ujian bahasa inggris. Bahasa bule memang susah - susah gampang. Ada yang bilang mudah, ada yang bilang sulit. Tetapi tenang, siapa tahu tips ini bisa memberikan bantuan bagi kamu semua. Manfaatkan kecanggihan teknologi, seperti google translate atau cara-cara lainnya kan sangat banyak. Inilah tipsnya, cara mudah belajar bahasa inggris tanpa ikut kursus. Semoga membantu ya. Perbanyak penguasaan kata dan grammar jangan sampai dilupakan. Dijamin jika kalian getol dan serius mempelajari dan memperdalam kemampuan bahasa inggris kalian, dijamin "tidak akan rugi". Ingat, bahasa inggris merupakan bahasa dunia lho. Okay.
5. Kurangi porsi bermain
Terkadang hal ini juga sangat sulit dilakukan. Padahal waktu ujian sudah semakin dekat, eh aktifitas bermainnya bukannya dikurangi tapi malah ditambah. Wah, kalau yang model begini memang jangan sampai ditiru. Tidak sedikit orang tua yang sampai dibuat pusing karena hal ini. Padahal sudah merasa berulangkali memberikan peringatan kepada anak-anaknya untuk mengurangi bermaain dan banyak belajar karena ujian segera datang tetapi tidak pernah digubris oleh sang buah hati. Hal ini perlu kalian sadari dan perhatikan. Munculkan kesadaran dalam diri bahwa apalah arti bermain-main bila dibandingkan penyesalan jika nanti nilai hasil ujiannya jeblok bahkan maaf "tidak lulus". Toh sehabis ujian bermain-main masih bisa dilakukan, kapanpun masih tetap bisa bermain. Tetapi kalau ujian, hanya diselenggarakan 1 kali dan pada waktu yang sudah ditentukan. Sadari hal ini.
6. Ikut les
Biasanya banyak sekli para orang tua yang memiliki kesadaran diri yang tinggi dengan didukung kemmpuan finansial yang menunjang banyak yang memasukkan / mengikutsertakan buah hati mereka di lembaga-lembaga yang menyediakan fasilitas les ini. Bahkan ada juga yang les privat di rumah. Nah, dengan mengikuti les ini, akan ada trik dan tips tertentu yang sangat membantu para siswa dalam menghadapi ujian nantinya. Bagaimana, apakah kalian juga sudah ikut les?
7. Matematika
Momok menakutkan bagi kebanyakan siswa peserta ujian adalah mata pelajaran matematika. Kuasai rumus-rumus dan rajin berlatih mengerjakan soal adalah kuncinya. Karena, omong kosong belajar matematika tanpa dibarengi dengan latihan. Dengan seringnya berlatih mengerjakan soal, biasanya akan lebih mudah ingat kembali ketika waktu ujian muncul soal yang pernah dikerjakan pada waktu latihan. Tidak cuma matematika, mata pelajaran eksak yang lain juga sama saja, kuasai rumus dan diperbanyak porsi mengerjakan latihan soalnya.
8. Bagi yang sudah berpacaran, harap maklum jika putus sementara karena ujian, atau sekalian putus beneran saja ya?
Bukan rahasia lagi jika ABG jaman sekarang sudah menjalin hubungan pacaran. Nah, seringkali banyak yang konsentrasi belajarnya menjadi kacau karena efek pacaran ini. Bilangnya belajar di kamar, eh setelah di cek oleh ayah ibu ke kamar, lho kok malah sms an, BBM an, asyik ngobrol via handphone. Wah, apa tidak parah kalau hal ini terjadi? lupakan dulu urusan pacaran, fokuskan diri kamu untuk menghadapi ujian. Apa sekalian putus beneran saja ya biar nggak ngeganggu? hmm kalau itu,, ya terserah kamu sendiri. Intinya fokuskan ujian lupakan dulu aktivitas pacaran.
9. Fokus
Usahakan untuk bisa fokus dlam menghadapi ujian. Jangan selengekan. Siapa yang serius dan bersungguh-sungguh, dia pasti akan menuai hasilnya. Ingat, "man jadda wa jada".
10. Belajar kelompok bersama teman-teman
Bisa juga jika memang hal ini cocok bagi kalian. Saling sharing satu dengan yang lainnya akan dapat memecahkan persoalan yang mungkin tidak bisa diselesaikan pada waktu belajar sendirian di rumah.
11. Jaga kondisi kesehatan badan
Persiapan dalam menghadapi ujian terkadang memaksa para siswa sering melek pada malam hari, jadi kurang tidur. Oleh karena itu, kalian harus pintar-pintar menjaga kondisi kesehatan dan kebugaran badan kalian. Bayangkan saja jika sudah mati-matian mempersiapkan diri menghadapi ujian, eh waktu hari H ujian tiba justru malah sakit dan masuk rumah sakit. Apa tidak rugi dua kali namanya? ingat, jaga kondisi badan kalian ya.
12. Percaya diri
Kalian harus percaya diri ketika mengerjakan soal-soal ujian. Jangan mudah goyah karena pengaruh kanan kiri. Bisa jadi kan ada teman yang usil waktu ujian. Intinya pede saja, yakinlah pada diri sendiri.
13. Tenang saja badai pasti berlalu
Kalian harus tenang. Karena tenang ketika menghadapi masalah lebih baik hasilnya dibandingkan dengan mereka yang kacau dan tergesa-gesa dalam menghadapi ujian. Buat kondisi mu senyaman mungkin.
14. Lebih baik tidur pada saat malam menjelang ujian
Setelah sejak jauh-jauh hari melakukan berbagai persiapan yang panjang dalam rangka menghadapi ujian, lebih disarankan untuk memilih tidur saja pada saat malam ujian. Karena dengan tidur yang cukup, akan lebih baik bila dibandingkan mereka yang mengerjakan ujian sambil nahan kantuk karena malamnya tidak tidur atau kurang tidur.
15. Minta ijin dan pamit kepada orang tua sebelum berangkat ujian, bapak dan ibu minta doanya.
Doa orang tua adalah salah satu kunci kesuksesan terbesar. Jadi, minta kepada bapak ibu klaian masing-masing agar ujian kalian dapat dilewati dengan mudah. Doa ibu sangatlah manjur. Ingat, surga ada di telapak kaki ibu.
16. Tingkatkan ibadah dan  doa kepada Tuhan YME
Pernah mendengar istilah, "manusia hanya bisa berencana, tetapi Tuhanlah yang menentukan?" iya, kalian wajib memohon kepada Tuhan YME agar senantiasa diberikan kemudahan dan pertolonganNya agar ujian kalian dimudahkan dan diberikan hasil yang terbaik.

semoga bermanfaat

Tips mengaktifkan analog kanan fifa 13



Hallo bro ..
            Kali ini saya memposting tentang tips sebuah game yaitu fifa 13, langsung saja,
Untuk versi pc EA merilis fifa 13, tetapi khusus pc joystick analog kanan tidak berfungsi, apalagi dianalog kanan itu letak keseruan fifa 13, karena dianalog kanan kita bisa melakukan trik trik gocek dan skil-skil, selain itu juga berfungsi sebagai selebrasi pemain saat mencetak gol..
Berikut cara-cara mengaktifkan analog kanan buat joystick biasa :
1. Pertama buka regedit dulu bro dimenu star
2. Pilih HKEY_CURRENT_USER ->System->CurrentControlSet->Control->MediaProperties ->PrivateProperties->Joystick->OEM
3. Terus disana ada OEMNAME, klik 2 kali OEMNAMEnya, ganti value datanya jadi "Hama Flashlight Pad" tanpa kutip (di pc saya asalnya "Twin USB Joystick")
4. Tutup regeditnya

5. Eksekusi gamenya

Nemanja Legend Vidic

Nemanja vidic

kali ini datang dari Bek Manchester United asal Serbia yaitu Nemanja Vidić. Bagi fans setia MU, pasti sudah tahu nama Nemanja Vidić, yang merupakan bek andalan Setan Merah. Tidak bisa dipungkiri, Vidic adalah sosok penting bagi Klub Manchester United, ketenangan dan disiplin yang sangat tinggi dalam menjaga daerah pertahanan membuat posisinya tak tergantikan dalam Tim. Vidic juga sering mencetak gol bagi MU, lewat sundulannya memanfaatkan bola hasil sepak pojok. Bek yang bertinggi tubuh 188 cm ini, lahir di Uzice, Serbia, 21 Oktober 1981. Manchester United mendatangkan vidic dari Klub asal Rusia yaitu Spartak Moscow. Bagi anda penggemar dari Nemanja Vidic, ingin mengetahui Profil, Perjalanan Karir, Kehidupan Pribadi, dan Biografi lengkap dari Bek MU asal Serbia ini. Berikut Profile dan Biography lengkap dari Nemanja Vidic yang musim ini akan meninggalkan united dan pindah ke inter ..
Informasi Pribadi
Nama lengkap : Nemanja Vidic
Tanggal kelahiran : 21 Oktober 1981 (umur 33)
Tempat kelahiran : Uzice, Serbia
Tinggi : 1.88 m (6 ft 2 in)
Posisi bermain : Bek

Informasi klub
Klub saat ini : Manchester United
Nomor : 15

Karier junior
1989-1993 Jedinstvo Užice
1994-1996 Sloboda Užice
1996-2000 Red Star Belgrade

Karier senior
Tahun Tim Tampil (Gol)
2000-2001 Spartak Subotica (loan) 27 (6)
2001-2004 Red Star Belgrade 67 (12)
2004-2005 Spartak Moscow 39 (4)
2006-kini Manchester United 11 (0)
Tim nasional
2002-Present Serbia 20 (1)
Nemanja Vidić (lahir di Uzice, Serbia, 21 Oktober 1981; umur 33 tahun) adalah pesepak bola Serbia. Ia bertinggi badan 188 cm.


Demikian sekilas mengenai Profil dan Biodata lengkap Nemanja Vidic, Bek asal Serbia yang kini membela Klub Manchester United.